Sabtu, 24 September 2011

FORMULIR PENDAFTARAN MASUK STIT


PFORMULIR PENDAFTARAN MAHASISWA BARU
SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH (STIT)
DARUL ULUM KOTABARU
Terakreditasi : SK.BAN-PT No.038/BAN-PT/Ak-XIII/SI/I/2011
Jl. Mega Indah Km.2 Telp/ Fax (0518) 21837 E-mail : stitdu_ktbkalsel@yahoo.com

Kamis, 22 September 2011

ALBUM KEGIATAN STIT












VISI, MISI DAN TUJUAN

VISI
Menjadikan Perguruan Tinggi Islam yang kompetetif dan berkualitas.

MISI

1. Melaksanakan  Tri  Darma  Perguruan  Tinggi  yaitu  pendidikan  dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
2. Berperan aktif dalam pembangunan bangsa  dan pencerahan umat.
3. Mendidik  Mahasiswa  berfikir    dan   bersikap     kritis,    mandiri,   punya kepedulian sosial dan berwawasan global.
4.  Mengembangan   Sumber Daya Manusia     yang   memiliki   kedalaman spritual, keluasan wawasan dan ilmu pengetahuan serta keterampilan khususnya dibidang pendidikan dan penyiaran Islam.
5.  Menjadikan  STIT   Darul    Ulum   sebagai     lembaga    pendidikan yang bertumpu pada upaya penguatan iman dan taqwa, penguasaan ilmu agama, sehingga menjadi pusat keunggulan yang merupakan kebangaan masyarakat Kotabaru.

TUJUAN
1.  Menciptakan   peserta didik menjadi    sarjana    muslim    yang   memiliki kemampuan akademik dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan memperkaya khazanah ilmu-ilmu ke-Islaman.
2.  Mengembangkan dan   meyebarluaskan      ilmu-ilmu    ke-Islaman   serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan tarap kehidupan  masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.3.
3.  Tujuan   Program Studi S1 Pendidikan Agama  Islam (PAI) menghasilkan sarjana muslim yang mampu menjadi guru agama Islam pada jenjang Pendidikan Menengah

Sejarah Singkat STIT Darul Ulum Kotabaru

SEJARAH SINGKAT STIT DARUL ULUM KOTABARU KALIMANTAN SELATAN

Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Ulum Kotabaru, merupakan perguruan tinggi Agama yang pertama, yang kelahirannya merupakan bentuk wujud respon terhadap pemerintah dan masyarakat dalam membangun bangsa dan negara melalui pendidikan. Oleh karenanya sejak tahun 1988 para tokoh masyarakat, Ulama,  pejabat pemerintah dan legislatif berkumpul untuk membangun Perguruan Tinggi, dengan masing-masing memberikan rekomendasi kepada Yayasan Pendidikan Islam Al- Mu’awanah Jam’iyah Nahdlatul Ulama Kabupaten Kotabaru.
 Berbagai surat rekomendasi tersebut adalah datang dari Bupati Kotabaru dengan nomor surat rekomendasinya 42.3/25875/5/KESRA, Ketua DPRD nomor 421.4/474/DPRD,  Kepala Kantor Departemen Agama dengan nomor : M.o-5/6/PP.00.9/434/1988, Kepala Kantor Pendidikan dan Kebudayaan nomor 3541/11.5.10.b/I/1988 dan Ketua MUI nomor 10/MUI-KTB/1988.
Mendasari rekomendasi tersebut, maka  pada tanggal 15 Januari 1988,  dan tanggal 12 Maret 1988,  Yayasan Pendidikan Islam Al- Mu’awanah mengadakan rapat konsultasi dengan IAIN Antasari Banjarmasin ( Drs.H Asy’ari, MA) untuk mendirikan Perguruan Tingi. Kemudian dilanjutkan  rapat lengkap hasil konsultasi pada tanggal 21 Mei 1988 ( 5 Syawal 1408 H), tentang persiapan pendirian perguruan Tinggi tersebut, sehingga pada tanggal 25 Nopember 1988 Yayasan Pendidikan Islam Al- Mu’awanah resmi mendirikan Perguruan Tinggi dengan nama Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Darul Ulum Kotabaru, dengan nomor surat 035/A/TPI/KTB/II/188 tanggal 25 Nopember 1998 yang mendapat surat persetujuan dari IAIN Antasari Banjarmasin dengan nomor surat 63/IAIN/BR-A/PP/009/1989 tanggal 25 Januari 1989. Dalah melaksanakan kegiatan akademiknya, maka STIT Darul ulum Kotabaru dibawah Kopertais Wilayah IV Surabaya yaitu IAIN Sunan Ampel dan sebagai pembinanya adalah IAIN Antasari Banjarmasin.
Berdirinya STIT Darul Ulum Kotabaru tersebut secara otomatis memerlukan tenaga yang mampu dibidangnya agar dapat berjalan dengan lancar dan baik. Sehingga Yayasan Pendidikan Islam Al- Mu’awanah mengangkat tenaga akademik sebanyak 13 orang yang tertuang pada surat keputusan nomor : 036/A/YPI-KTB/II/1998 dan membentuk Dewan Korator yang di Ketuai oleh Bupati Kotabaru (H. Muhammad Husin) dengan nomor surat 037/A/YPI-KTB/II/1998.
Agustus 1998 tepatnya tanggal 31 Agustus memulai melaksanakan kegiatan perkuliahan pertama dan perdana (Tahun Akademik 1989/1990. Dan diawali dengan pembukaan kuliah umum (Studium General) dengan pidato ilmiah oleh Soeroso, SH (Kepala Kejaksaan negeri Kotabaru) dengan judul “ Peran serta Mahasiswa dalam Usaha Pembinaan dan Peningkatan Hukum di Masyarakat”.
Perjalanan yang memerlukan kesungguhan telah ditempuh pengelola STIT Darul Ulum Kotabaru dalam memperoleh legalitas terdaftar, dimana letak Kotabaru yang jauh dari ibu kota propinsi memerlukan kegigihan dan kesungguhan dalam bekerja. Dengan kesungguhan tersebut, maka pada tanggal  12 Juli 1991 STIT Darul Ulum Kotabaru memperoleh Status Terdaftar dari Menteri Agama dengan nomor Surat 123 tahun 1991.
Dengan legalitas lembaga tersebut, maka dalam usianya yang ke tujuh STIT Darul Ulum Kotabaru berhasil menghantarkan mahasiswanya dalam memperoleh gelar sarjana pertama kali sebanyak 30 orang, dengan melaksanakan Wisuda pada tanggal 30 Juli 1996.
Legalitas merupakan kekuatan lembaga dalam menjalankan kegiatannya, oleh karananya STIT Darul Ulum Kotabaru dalam mempertahankan eksistensi dan legalitas lembaganya kembali memperoleh gelar yang sama dari Menteri Agama RI nomor 464 tahun 1996.
Perkembangan STIT Darul Ulum Kotabaru, selalu mempunyai visi dan keinginan kuat untuk berkembang. Keinginan ini tentunya diawali diantaranya dengan kesuksesan mahasiswa dalam menempuh studi  sebagai bentuk wujud kemampuan STIT dalam mengelola mahasiswa, sehingga pada tanggal 18 Agustus 1997 kembali mewisuda lulusan STIT sebanyak 31 orang, disusl pada tanggal 3 Juli 1999 sebanyak 37 orang. Dan pada tahun 1999 ini merupakan awal nilai tertinggi, yaitu 3,32 (Sangat memuaskan).
Yayasan Pendidikan Islam Al- Mu’awanah sebagai wadah STIT Darul Ulum Kotabaru selalu gigih bekerjasama dengan pengelola guna memajukan STIT Darul Ulum Kotabaru, agar mampu berdiri sejajar dengan perguruan tinggi lain dan mendapat legalitas lebih tinggi. Pada tahun 2000 STIT Darul Ulum  meminta kepada BAN PT di Jakarta untuk mengadakan Akreditasi, maka pada tanggal 23 Juni 2000 dengan nomor surat 012/BAN-PT/Ak/IV/VI/2000, STIT Darul Ulum Kotabaru telah memperoleh status Terakreditasi.
Perkembangan zaman merupakan tuntutan bagi dunia pendidikan agar mampu bersaing dengan kompetetif, dan menghantarkan mahasiswa dapat hidup di zamannya. Untuk merespon hal tersebut, amak STIT Darul Ulum perlu mengubah nama dengan membuka jurusan baru, dan keinginan tersebut terlaksana dengan surat Keputusan Menteri Agama nomor tanggal dengan jurusan Tarbiyah Jurusan PAI, dan Diploma Dua PGSD/MI serta Dakwah Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam.
Pada tahun 2001 STIT Darul Ulum  kembali mengadakan Wisuda dari Lulusan STIT sebanyak 21 orang, dan pada tanggal 30 Agustus 2003 akan melaksanakan Wisuda sebanyak 249 orang dari lulusan sebanyak  orang dengan nilai lulusan Cumlaude 1 orang (3,74). 
Memasuki  tahun 2004  STIT Darul Ulum kembali melaksanakan wisuda  sebanyak 324 dan ini lebih banyak dari tahun 2003, sedangkan tahun 2005 sebanyak 282, tahun 2006 359 orang, tahun 2007 526 dan tahun 2008 sebanyak 591. Melihat perkembangan jumlah wisudawan dari tahun ke tahun menunjukkan jumlah yang terus meningkat, ini tentu akan dibarengi dengan kualitas lulusan yang hamper 80 % lulusan terpakai  utamanya untuk tenaga pendidik, meskipun sebagian kecil juga ada yang diperkantoran, politik dan perdagangan serta lain-lain.
Pada bulan Juni 2009 merupakan akhir dari Evaluasi Akreditasi STIT Darul Ulum, oleh karenanya pada bulan ini kembali meminta ditinjau kembali status tersebut. Melihat perkembangannya, maka status terakreditasi akan meningkat, mengingat jumlah peminat semakin bertambah, demikian juga tenaga-tenaga pengajar mulai signifikan dengan bidangnya.